Peran Bea Cukai Dalam Penanganan Kiriman Pos Internasional

Beberapa kali menerima barang kiriman dari luar negeri melalui PT. Pos Indonesia, tapi baru kali ini saya melihat proses penanganan kiriman tersebut di kantor pos besar Pasar Baru Jakarta. Dalam rangka peringatan hari anti korupsi nasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember, kami blogger dan perwakilan mahasiswa berkesempatan berkunjung ke Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru pada hari Rabu, 18 November 2015 lalu.

Hadir sebagai nara sumber hari itu antara lain :
  1. Bapak Muhammad Akhadi Jatmiko (Kepala Bidang Analisis dan Tindak Lanjut Kepatuhan Internal PUSKI Kepabeanan dan Cukai)
  2. Ibu Nurtanti Widyasari (Kepala KPPBC Tipe Pratama Kantor Pos Pasar Baru)
  3. Bapak Himawan Setiyo (Kasubsi KEpatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Pratama Kantor Pos Pasar Baru)
Tugas utama Bea Cukai yaitu sebagai Community Protector, Fasilitator Industrial dan penerimaan. Tugas Bea Cukap di kantor pos lebih ke community protector.

Saat kita melakukan pembelian online dari luar negeri dan menerima barang tersebut dianggap importit maka ada hak dan kewajiban pada negara yaitu :
  • Membayar bea masuk
  • Pidana (jika pengiriman dan penerimaan barang ilegal dan yang tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia)
Yang harus diperhatikan saat pembelian online dari luar negeri adalah Barang Larangan dan Barang Pembatasan.

Barang-barang yang Bea Cukai yaitu :
  • Minuman Etil Alkohol
  • Hasil tembakau
Saya juga baru tahu kalau semua barang kosmetik pengiriman dari luar negeri tidak diperkenankan masuk ke Indonesia. Di Kantor Pos banyak sekali barang kosmetik yang masuk kebanyakan dari pembelian online.

Jika menerima barang kurang dari $50 maka bebas bea cukai dan akan langsung diterima di rumah. Cukup membayar biaya bungkus kepada pak pos. Loh kenapa harus membayar biaya bungkus? Nanti ya saya jelaskan di bawah ini proses penerimaan barang kiriman dari luar negeri.

Penerimaan Barang di Kantor Pos Pasar Baru

Kami diajak melihat proses penerimaan barang kiriman dari luar negeri melalui Kantor Pos Pasar Baru Jakarta. Pengiriman barang dari luar ke Indonesia melalui dua tempat yaitu ke BBEa Cukai Priok untuk paket laut dan Bea Cukap Soeta untuk paket udara.

Di Kantor Pos Pasar baru semua paket diperiksa jika alamat Jabodetabekten maka di periksa di sana. Tapi jika alamat pengiriman di luar Jabodetabekten maka diserahkan ke kantor pos serah.

Alur barang datang di Kantor Pos Pasar Baru antara lain :

  • Dari truk semua paket masuk ke X-Ray Kantong
  • Sortir tujuan luar atau dalam Jabodetabekten
  • Scan barcode
  • Pengecekan oleh anjing pelacak dari K-9
  • Pemeriksaan pabean
Di sini saya baru tahu kalau semua paket dari luar negeri tidak hanya di cek melalui X-Ray tapi juga dibuka dan dilihat satu per satu. Dalam satu hari akan ada ratusan paket yang akan diperiksa. Yang membuka paket dari pihak kantor pos sedangkan disaksikan oleh pihak Bea Cukai untuk menentukan bea. Jika ada barang larangan tentu saja tidak akan di proses tetapi akan dibuat surat pemberiathuan mengenai barang tersebut. Jika barang sudah aman maka dari pihak kantor pos akan membungkus ulang paket tersebut. Nah disini lah ada proses pembukungan dan akan dikenakan biaya pada peneria. Tidak mahal kok terakhir saya menerima kalau gak salah kurang dari 5 ribu rupiah.



Kunjungan ke Contact Center Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Selanjutnya kunjungan ke contact center di Jl. Ahmad Yani, Rawamangun. Contact Center Bea Cukai adalah 1500225 dengan mottonya Bravo Bea Cukai. Contact center saat ini baru melayani di jam dan hari kerja saja. Ada ruangan khusus yang akan melayani masyarakat seluruh Indonesia melalui contact center ini. Untuk webnya bisa di buka di http://beacukai.go.id/


Museum Bea Cukai

Kami juga sempat mengunjungi museum bea cukai. Di sana di pamerkan berbagai barang yang berhubungan dengan kepabeanan. Ada pakaian resmi lapangan dan harian. Diorama, kapal-kapal bea cukai dan lain-lain. Di sini kita bisa mengenal lebih jauh mengenai sejarah bea cukai. Saat ini sih belum di buka untuk umum perorangan, tetapi bisa melalui kelompok dengan menghubungi humas bea cukap di Rawamangun.



Berkunjung ke Unit Pelatihan Anjing Pelacak - K-9

Di sini kami melihat area pelatihan anjing pelacak dan didemokan saat anjing peacak mengendus barang yang mencurigai. Bukan hanya anjing yang dilatih tetapi siswa pelatih anjing yang disebut juga shelder juga berlatih disini.

Post a Comment

7 Comments

  1. Betapa berat tugas mereka harus meneliti kiriman dari luar negeti sebanyak itu.
    Petugasnya juga rawan godaan.
    Harus kuat iman
    Terima kasih artikelnya yg menambah wawasan
    Salam hangat dari jombang

    ReplyDelete
  2. iyak, pasti rawan godaan..
    baru tau prosesnya begitu mbk....
    tengkiu sharenya yak :)

    ReplyDelete
  3. Waktu pindahan dulu bgt punya pengalaman tidak mengenakkan dengan yg di cargo bandara. Semoga sekarang lebih baik karena sudah terbuka begitu.

    ReplyDelete
  4. Manggut2.. jadi kayak gitu ya Bea Cukai itu, setidaknya emang harus ngerti walau dikit ya mak, suatu saat kita bersinggungan dengan mrk, gak bengong2 amat.

    TFS mak cantik.. *HugHug

    ReplyDelete
  5. ohh baru tau kalo kosmetik gak boleh, jadi bingung juga secara di IG kan banyak banget tuh yang jual kosmetik2 dari korea/thailand gitu..

    ReplyDelete
Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)