Disabilitas dan OYPMK Juga Punya Hak Untuk Bekerja

Disabilitas dan OYPMK juga punya hak untuk bekerja dan akses mendapatkan mata pencaharian. Ketika di masyarakat ada penyandang disabilitas sedang bekerja apa sih yang biasanya dilakukan banyak orang? Menjauh, diam-diam memperhatikan karena takjub masih ada pelaku usaha yang mau mempekerjakan mereka atau merasa takut dengan mereka terlebih kepada penyandang disabilitas karena pernah mengalami kusta?

Disabilitas dan OYPMK Juga Punya Hak Untuk Bekerja





Sebetulnya gak ada yang mau kok jadi penyandang disabilitas maupun OYPMK, itu semua bukan kehendak mereka sendiri. Namun kalau sudah jalannya demikian harus dihadapi dan dijalani juga.

Meskipun penyandang disabilitas ini berusaha tegar, terkadang masih menerima stigma dari masyarakat baik itu dianggap remeh maupun rasa takut yang ditunjukkan secara langsung maupun tidak langsung. Penyandang disabilitas juga kerap terjebak diskriminasi ketika terjun ke masyarakat sehingga kesulitan mendapatkan pekerjaan karena tidak adanya akses mata pencaharian untuk mereka. Hal tersebutlah yang membuat mereka mengalami perekonomian yang buruk dan seringkali diidentikkan dengan kemiskinan.

Wujudkan Mimpi OYPMK dan Disabilitas


Mereka yang pernah mengalami kusta dan sudah dinyatakan sembuh selalu terjebak diskriminasi. Mereka pun sebetulnya ingin punya pekerjaan yang layak dan sudah berusaha, namun apa boleh buat masih belum banyak peluang pekerjaan terbuka untuk mereka.

Mungkin pelaku usaha ini beranggapan kalau penyandang disabilitas ini belum bisa mandiri untuk melakukan pekerjaan. Untuk itulah dibutuhkan bantuan dari orang-orang baik yang bisa meningkatkan kemampuan para penyandang disabilitas dan OYPMK agar bisa hidup bersama dengan masyarakat.

Melalui siaran live Ruang Publik KBR persembahan dari NLR pada hari Rabu, 28 Desember 2022 lalu menyiarkan mengenai "Praktik baik ketenagakerjaan inklusif : Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas"

Dari siaran tersebut hadir Bapak Abdul Mujib - Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) yang menjelaskan tentang FKDC yang berdiri pada tahun 2007 di mana anggotanya campuran antara disabilitas dan OYPMK.

Ruang Publik KBR



FKDC merupakan salah satu kumpulan yang ikut membantu dan berpartisipasi untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan difabel dan OYPMK. Dari organisasi ini dapat memberikan informasi mengenai OYPMK dan disabilitas sehingga terjadi interaksi dan motivasi antar difabel di mana mereka bersama-sama berkumpul untuk satu tujuan yaitu meningkatkan dan mengentaskan permasalahan yang mereka hadapi diantaranya stigma.

Adapun Visi dan Misi dari FKDC ini adalah menciptakan non diskriminasi dan pemenuhan akses dan hal-hal OYPMK serta menciptakan kesejahteraan kelompok difabel dan OYPMK.

Untuk praktik baik yang sudah dilakukan oleh FKDC ini adalah dengan cara meningkatkan pengetahuan pada masyarakat mengenai OYPMK dan mengadakan penyuluhan hak-hak disabilitas serta cara pandang masyarakat agar berubah lewat berbagai cara diantaranya:
  • Melakukan sosialisasi pada pelaku usaha agar mereka awaere dan dapat mempekerjakan OYPMK serta disabilitas
  • Mempublikasikan kegiatan FKDC di media sosial maupun grup komunitas
  • Memanfaatkan momen yang ada untuk membicarakan isu disabilitas agar masyarakat lebih terbuka lagi wawasannya dan mau menerima kesetaraan disabilitas.

Inisiasi Alfamart Terhadap Ketenagakerjaan Inklusi


Pada tahun 2016 pemerintah mengeluarkan UU No. 8 Tahun 2016 yang mengharuskan perusahaan menerima penyandang disabilitas sebagai pekerjanya sebesar 1 persen dari jumlah karyawan.

Walaupun sudah ada undang-undangnya namun kenyataannya hal tersebut tidaklah mudah karena disabilitas harus bisa beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan dan bertemu orang-orang baru serta masih adanya diskriminasi dari sebagian orang yang dapat menghambat perkembangan diri penyandang disabilitas.

Alfamart pun berusaha untuk memberikan lapangan pekerjaan pada disabilitas termasuk OYPMK. Namun Alfamart tidak mau hanya menunaikan kewajiban saja pada pemerintah terkait undang-undang tersebut melainkan merefleksi diri kembali yang sejalan dengan visi misi Alfamart yaitu menjadi jaringan distribusi ritel terkemuka yang dimiliki oleh masyarakat luas sehingga mendorong perusahan inklusi yang dimiliki masyarakat luas sehingga di dalamnya pun tidak melihat lagi status suku, agama dan kondisi seseorang.

Untuk melakukan perekrutan tenaga kerjanya, Alfamart bekerjasama dengan yayasan disabilitas dalam proses seleksi dan training serta melibatkan yayasan dan perguruan tinggi yang sudah expert di bidangnya yaitu UNJ.

Agar penyandang disabilitas dapat bekerja di Alfamart dilakukan motivasi agar semangat mereka tidak padam dan memiliki kemampuan mobilitas mandiri karena Alfamart mempunyai jaringan store yang luas. Selain itu juga pekerjanya harus mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik. Adanya learning centre diharapkan bisa membantu disabilitas beradaptasi agar bisa bekerja dengan baik.

Apa yang dilakukan FKDC dan Alfamart merupakan langkah baik yang sudah diberikan pada penyandang disabilitas dan OYPMK dalam hal praktik ketenagakerjaan inklusif sehingga bisa mengantarkan mimpi mereka bisa bekerja dan mempunyai penghasilan. Alfamart juga diharapkan bisa menghapus stigma buruk terhadap penyandang disabilitas dan OYPMK. Perlu diketahui kalau kusta itu bisa menular ketika seseorang melakukan kontak erat selama 20 jam berturut-turut selama satu minggu dengan pasien kusta dan keluarganya serta tidak berobat. Jika keluarganya yang satu rumah sudah mengkonsumsi obat agar tidak terjadi penularan maka tidak akan menularkan kumannya pada orang lain. Kusta bukanlah kutukan dan bisa disembuhkan jika diketahui tanda-tandanya dan segera berobat.





Post a Comment

0 Comments