Jangan Menunggu Lebih Untuk Berbagi

"Santunan ke anak yatimnya jangan satu tahun sekali saat Ramadan aja ya! Nanti 11 bulan ke depan mereka makan apa, sekolahnya bagaimana?"

Begitulah kira-kira pesan yang disampaikan Pak Ustadz kepada kami ketika mengadakan buka bersama dan santunan anak yatim beberapa hari lalu. Allhamdulillah ini adalah tahun ke-7 kebersamaan kami mengadakan kegiatan rutin di bulan Ramadan yaitu santunan anak yatim yang tidak mampu dan buka bersama. Insya Allah pesan tersebut selalu kami ingat.



Sebagian teman yang ada di foto ini saya kenal sekitar 7-8 tahun lalu ketika Pascal sekolah TK dulu. Di awali dengan arisan lalu berkembang menyalurkan donasi untuk mereka yang membutuhkan. Allhamdulillah kami selalu solid kalau untuk kebersamaan seperti ini walaupun pasti ada perbedaan yang terjadi diantara kami, tapi sebagai sahabat surga (kalimat yang selalu diucapkan oleh salah seorang dari kami) yang saling mengingatkan dalam hal kebaikan.


Sayangnya tahun ini gak semua ikut hadir baik orangtua maupun anak-anaknya, tapi mereka ikut menyumbangkan donasinya kok. Gak terasa ya dari anak-anak masih kecil nan imut sudah sampai sebesar ini, walaupun di foto ini masih agak malu-malau karena lama tidak  bertemu. Oh ya memang beberapa anak bersekolah di SD yang berbeda dan SMP berbeda pula saat ini. 

Meskipun ibunya tidak bisa hadir kadang anaknya yang dititipkan untuk hadir, saya pun pernah begitu :). Kenapa anak-anak diikutkan? supaya mereka juga bisa merasakan bagaimana indahnya berbagi dan melihat teman-teman lain yang kurang mampu serta bisa senantiasa bersyukur.


Setiap tahunnya lokasi tempat berkumpul selalu berpindah-pindah di rumah yang sudah ditentukan, begitu pula dengan anak yatim yang diundang selalu berubah. Kadang-kadang kami yang datang ke pesantren atau yayasan yatim mereka. Kalau saat ini donasi dilakukan setahun 2 sampai 3 kali, Insya Allah ke depannya bisa lebih rutin seperti yang dikatakan Pak Ustadz di awal kultumnya.


Jangan Lupa Mengeluarkan Zakat


Ngomongin soal berbagi, di bulan Ramadan yang penuh berkah ini jangan lupa untuk melakukan Zakat ya, untuk yang wajib tentunya Zakat Fitriah menjelang Idul Fitri nanti.

Selain zakat fitrah ada jenis zakat lainnya yang perlu juga dikeluarkan yaitu zakat Maal (harta) yang meliputi zakat penghasilan, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, obligasi, tabungan emas, perak, dan lainnya di mana masing-masing zakat tersebut punya perhitungannya sendiri-sendiri.

Zakat Maal adalah zakat harta yang wajib dikeluarkan seseorang sesuai dengan nishab dan haulnya. Waktu pengeluarannya bisa sepanjang tahun atau dalam sekali waktu di bulan Ramadan contohnya.

Nah bagi para pekerja seperti kita pada umumnya yang harus dikeluarkan adalah zakat penghasilan yang gunanya untuk membersihkan harta yang sudah digunakan dari setiap pekerjaan yang menghasilkan berupa uang dan sudah mencapai nisabnya.

Nishab zakat penghasilan setara dengan 653kg gabah (harga gabag Rp5,600/kg) atau sebanyak 2,5% dari pernghasilan yang diterima.


Bagaimana Menghitung Zakat?


Buat orang awam seperti saya pastinya kesulitan dalam menghitung zakat penghasilan maupun zakat Maal. Kalau kelebihan sih gak apa-apa ya itung-itung sedekah, tapi kalau sampai kurang kan ngeri juga ya karena itu bukan hak kita.

Gak usah takut dan bingung dalam menghitung zakat karena bisa menggunakan kalkulator zakat dari Dompet Dhuafa.

Kegunaan Kalkulator Zakat ini adalah sebuah rumus perhitungan zakat yang sudah sesuai dengan kaidah fikih. Coba deh masukkan angka penghasilan dan lain-lain yang tersedia pada kalkulator untuk mengetahui apakah harta yang kita miliki sudah mencapai nishabnya atau belum, karena kalau sudah mencapai nishab wajib loh zakatnya dikeluarkan.


Ke Mana Menyalurkan Zakat?


Kadang kita bingung ya ke mana sih sebaiknya menyalurkan zakat? Oh ya perlu diingat ya ada 8 golongan yang berhak menerima zakat yaitu :
  • Fakir (orang yang tidak memilik harta)
  • Miskin (orang yang penghasilannya tidak cukup)
  • Riqab (hamba sahaya atau budak)
  • Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)
  • Mualaf (orang yang baru masuk islam)
  • Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
  • Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)
  • Amil Zakat (panitia penerima dan pengelola dan zakat)


Kalau zakat diberikan pada anak yatim boleh gak? boleh saja meskipun tidak termasuk ke dalam golongan penerima zakat tapi dengan catatan status yatimnya tidak ada orang yang menanggung hidupnya secara penuh dan tidak memiliki harta seperti orang fakir miskin.  Nah kegiatan yang rutin kami jalani memberikan santunan pada anak yatim bisa masuk ke sedekah.

Supaya zakat yang kita keluarkan tepat sasaran bisa disalurkan melalui Dompet Dhuafa yang bisa dilakukan secara online untuk memberikan kemudahan pada kaum muslim yang ingin berbagi.

Dompet Dhuafa adalah Lembaga Filantropi Islam bersumber dari dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang berkhidmat dalam pemberdayaan kamu dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis dan wirausaha sosial profetik. Dana yang disalurkan diantaranya untuk bidang kesehatan, pendidikan, ekonimo, dan pengembangan sosial.

Yuk ikut berbagi melalui Dompet Dhuafa untuk membantu mengubah cara dunia menangani kemiskinan. Jangan menunggu lebih untuk berbagi #JanganTakutBerbagi

www.dompetdhuafa.org | www.zakat.or.id  | Instagram: @dompet_dhuafa 
Twitter: @dompet_dhuafa



Post a Comment

1 Comments

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)